PPKn

Pertanyaan

Peraturan dgn tingkat terendah pada tata urutan peraturan perundang_undangan, menurut ketentuan UUD no.10 tahun 2004 adalah

1 Jawaban

  • a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    b. Undang-Undang / Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang
    c. Peraturan pemerintah
    d. Peraturan Presiden
    e. Peraturan Daerah

Pertanyaan Lainnya