PPKn

Pertanyaan

karakteristik hukum adalah

1 Jawaban

  • Hukum memiliki karakteristik sebagai berikut:

    1. Mengatur setiap perilaku yang dilakukan oleh masyarakat. Hukum nasional maupun Internasional memiliki ciri-ciri mengatur karena hukum memang merupakan sebuah aturan yang digunakan dengan tujuan untuk menghindarkan masyarakat dari perilaku yang menyimpang.
    2. Hukum memiliki sifat yang memaksa serta mengikat, maksudnya seluruh masyarakat terikat oleh hukum sehingga harus dipatuhi serta dijalankan sebagaimana mestinya.
    3. Hukum mengandung larangan serta perintah yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.
    4. Hukum memiliki unsur perlindungan serta juga dapat melindungi dengan tujuan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku.
    5. Hukum memiliki sanksi bagi mereka yang melanggar. Hal ini sebagai bentuk ketegasan kepada masyarakat bahwa hukum tidak boleh dilanggar.
    6. Hukum dibuat oleh pihak-pihak yang berwenang, dalam hal ini dibuat serta diresmikan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.  

    Pembahasan:

    Hukum adalah aturan-atura yang telah ditetapkan sebagai pengendali sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum memiliki sanksi bagi siapa saja yang melanggar sebagai bentuk ketegasan dari hukum itu sendiri agar masyarakat menaatinya.

    » Pelajari Lebih Lanjut:

    • Materi tentang pengertian hukum, https://brainly.co.id/tugas/4420572
    • Materi tentang unsur-unsur hukum, https://brainly.co.id/tugas/3187927

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 3.9.2

    Kelas          : 3 SD

    Mapel         : PPKn

    Bab             : Bab 2 - Aturan atau Norma di Masyarakat

    Kata Kunci : Hukum, Karakteristik Hukum, Aturan, Mengikat.

Pertanyaan Lainnya