undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa kedudukan pembentukan peraturan perundang-undangan yang seting
PPKn
atisara
Pertanyaan
undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa kedudukan pembentukan peraturan perundang-undangan yang setingkat lebih rendah dari peraturan pemerintah adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban hanifafauzia
peraturan presiden
maaf kalo salah