pemilu secara langsung memberikan suara tanpa perantara sangat sesuai dengan azas
PPKn
diandra0306
Pertanyaan
pemilu secara langsung memberikan suara tanpa perantara sangat sesuai dengan azas
2 Jawaban
-
1. Jawaban vbelis
memberikan suara tanpa perantara sesuai dengan Asas Langsung -
2. Jawaban nandikanurraudo
Asas pemilu
1. Langsung , artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
2. Umum, artinya pemilu berlaku bagi semua warga negara yang memenuhi persyaratan, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial lainnya.
3. Bebas, artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dalam pemilu, bebas menentukan siapa pun yang akan dipilih untuk mengemban aspirasinya tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapa pun.
4. Rahasia , artinya dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5. Jujur , artinya semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Adil,artinya tidak membeda-bedakan atau perilaku sama terhadap peserta pemilu maupun pemilih.
maaf kalo salah