dalam penerapan otonomi daerah,suatu daerah dapat dimekar menjadi lebih dari 1 apabila a.dprd menyetujui b.pemerintah pusat menyetujui c.berdasarkan uu d.seluru
PPKn
Edw05
Pertanyaan
dalam penerapan otonomi daerah,suatu daerah dapat dimekar menjadi lebih dari 1 apabila
a.dprd menyetujui
b.pemerintah pusat menyetujui
c.berdasarkan uu
d.seluruh masyarakat di daerah menghendaki
a.dprd menyetujui
b.pemerintah pusat menyetujui
c.berdasarkan uu
d.seluruh masyarakat di daerah menghendaki
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nining952
a. DPRD menyetujui....