PPKn

Pertanyaan

Apakah yang di maksud dengan pengundangan

1 Jawaban

  • Pengundangan adalah penempatan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya