jelaskan fungsi dan kedudukan bahasa indonesia menurut UU No. 24 tahun 2009 tentang bahasa,lambang negara,dan lagu kebangsaan
B. Indonesia
azimakhumaira
Pertanyaan
jelaskan fungsi dan kedudukan bahasa indonesia menurut UU No. 24 tahun 2009 tentang bahasa,lambang negara,dan lagu kebangsaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nattallieiec
1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 UUD NKRI Tahun 1945 berasal dari bahasa yang diikrarkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan berdasarkan dinamika peradaban bangsa.2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai kebanggaan nasional, jati diri bangsa, sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa.3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, komunikasi tingkat nasional, pengantar pendidikan, transaksi dan dokumentasi niaga, pengembangan kebudayaan nasional, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan bahasa media massa.
semoga membantu :)