Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yg mengaturnya,peraturan yg d maksd adlah
PPKn
diyaep2966
Pertanyaan
Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yg mengaturnya,peraturan yg d maksd adlah
2 Jawaban
-
1. Jawaban merdifachqt
keputusan presiden (kepres) -
2. Jawaban nastiti12342
keputusan presiden
maaf klo salah