PPKn

Pertanyaan

Hak untuk meminta keterangan dari eksekutif merupakan hak DPR yang disebut, saya bertanya untuk uas besok

2 Jawaban

  • Hak DPR untuk meminta keterangan dari eksekutif disebut = Hak Angket.

    semoga membantu :)
  • hak DPRD untuk meminta keterangan disebut hak interpelasi.
    kalau hak angket = hak untuk penyelidikan
    hak menyatakan pendapat = hak DPRD untuk menyatakan pendapat.
    *itu jawaban yang betul*

Pertanyaan Lainnya