Hak untuk meminta keterangan dari eksekutif merupakan hak DPR yang disebut, saya bertanya untuk uas besok
PPKn
Syakira317
Pertanyaan
Hak untuk meminta keterangan dari eksekutif merupakan hak DPR yang disebut, saya bertanya untuk uas besok
2 Jawaban
-
1. Jawaban PENIMBA1LMU
Hak DPR untuk meminta keterangan dari eksekutif disebut = Hak Angket.
semoga membantu :) -
2. Jawaban namira106
hak DPRD untuk meminta keterangan disebut hak interpelasi.
kalau hak angket = hak untuk penyelidikan
hak menyatakan pendapat = hak DPRD untuk menyatakan pendapat.
*itu jawaban yang betul*