Putusan untuk mengubah pasal-pasal undang-undang dasar dilakukan dengan pesetujuan sekurang-kurangnya
PPKn
Amsss
Pertanyaan
Putusan untuk mengubah pasal-pasal undang-undang dasar dilakukan dengan pesetujuan sekurang-kurangnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ayunnadya
3/4 dari anggota
MAAF KLO SALAH;) -
2. Jawaban Dellfina
Putusan untuk mengubah pasal-pasal undang-undang dasar dilakukan dengan pesetujuan sekurang-kurangnya 1/3 dari seluruh anggota MPR (sepertiga)