PPKn

Pertanyaan

tuliskan urutan peraturan perundang - undang diindonesia dari tingkat pusat sampai tingkat daerah?

1 Jawaban

  • 1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. UU / Perpu
    4. Peraturan pemerintah (PP)
    5. Peraturan Presiden
    6. Peraturan daerah provinsi
    7. peraturan daerah kota/kabupaten

Pertanyaan Lainnya