makna zihar dan tembusannya setelah melakukan perbuatan zihar
B. Arab
nrl233
Pertanyaan
makna zihar dan tembusannya setelah melakukan perbuatan zihar
2 Jawaban
-
1. Jawaban ahmadfiqih26
Zhihar itu adalah menyamakan anggota tubuh istri dengan orang lain yg masih Mahrom (orang yg haram dinikahi, misal : ibu, kakak, adik, dsb).
Contoh :
Suami mengatakan kepada istrinya :
"Pipimu seperti pipi ibuku"
atau
"Bentuk tanganmu sama dengan tangan adikku"
Dengan demikian, istri yang telah di zihar haram bagi suami, termasuk tidak boleh menyetubuhinya (berjima' / berhubungan badan).
Kafarat (hukumannya) adalah :
Puasa selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberikan makan pokok kepada 60 orang miskin yang diambil dari makanan pokok Anda sendiri. Anda bisa memberi makan siang atau malam mereka. Setiap orang mendapatkan 1,5 sho (satu kilo dua puluh gram) / satu porsi makanan.
SEKIAN -
2. Jawaban detektif07
Yang dimaksud dengan zihar adalah perbuatan seorang suami berupa menyamakan atau mengatakan bahwa istrinya itu sama dengan ibunya.
Kifarah dari zihar adalah seperti :
1. Memerdekakan seorang hamba.
2. Jika tidak mampu memerdekakan hamba, hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu berpuasa, hendaklah memberi makanan kepada 60 orang miskin.