PPKn

Pertanyaan

secara de jure negara indonesia diakui oleh dunia internasional sejak

2 Jawaban

  • indonesia diakui de jure mungkin 1985 (: maff bial salah
  • secara de jure Negara Indonesia diakui oleh Inggris pada tanggal 31 Maret 1947. oleh Amerika Serikat pada tanggal 17 April 1947. oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949

Pertanyaan Lainnya