secara de jure negara indonesia diakui oleh dunia internasional sejak
PPKn
wirda58
Pertanyaan
secara de jure negara indonesia diakui oleh dunia internasional sejak
2 Jawaban
-
1. Jawaban rasyid350
indonesia diakui de jure mungkin 1985 (: maff bial salah -
2. Jawaban trianawidiastuti
secara de jure Negara Indonesia diakui oleh Inggris pada tanggal 31 Maret 1947. oleh Amerika Serikat pada tanggal 17 April 1947. oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949