PPKn

Pertanyaan

setiap warga negara indonesia tidak dapat memeiliki hak untuk menjadi pemilih apa bila

2 Jawaban

  • PERSYARATAN PEMILIH PEMILU

    Warga Negara Indonesia.Warga yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawi.Terdaftar sebagai pemilih di daerahnya.Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.

  • tidak memiliki kartu tanda penduduk yang sah 

    smoga membantu
    maaf kalo salah hehe

Pertanyaan Lainnya