sebelum berlakunya undang-undang Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2000 Tentang pengadilan HAM kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di
PPKn
IAMDARK
Pertanyaan
sebelum berlakunya undang-undang Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2000 Tentang pengadilan HAM kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di
1 Jawaban
-
1. Jawaban kresnaoryza
Sebelum berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, kasus pelanggaran HAM diperiksa dan diselesaikan di pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan berada di lingkungan peradilan umum.
jadikan Jawaban Terbaik Yaaaa