PPKn

Pertanyaan

Hakikat bangsa dan negara indonesia

1 Jawaban

  • HAKIKAT NEGARA DAN BENTUK-BENTUK KENEGARAN

    1. Negara Kesatuan (Unitarusme)

    Negara kesatuan suatu Negara yang mereka dan berdaulat, hanya ada satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Bentuk negara kesatuan sebagai berikut :

    Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, yaitu segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, yaitu pelimpahan kesempatan dan kekuasaan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah0 disebut pula daerah swatantra.

    2. Negara Serikat (Federal)

    Negara serikat (federasi) adalah suatu Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara bagian dari Negara serikat itu. Artinya, suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dalam suatu negara serikat sehingga menjadi negara bagian yang melepaskan sebagian kekuasaannya kepada negara serikat itu.

    3. Bentuk Kenegaraan Lainnya

    Bentuk kenegaraan lainnya di dunia di antaranya sebagai berikut :

    Negara Dominion

    Negara dominion adalah suatu negara yang tadinya daerah jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat, termasuk menguru politik ke dalam dan ke luar negeri.

    Negara Protektorat

    Negara protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan (to protect = melindungi) negra pelindung (suzeren), biasanya soal hubungan luar negeri dan pertahanan.

    Negara Uni

    Negara uni adalah dua atau lebih negara yang mesing-masing merdeka dan berdaulat tetapi mempunyai satu kepala negara yang sama.

    Uni Riil, yaitu apabila negara-negara itu memiliki alat kelengkapan dan mengurus kepentingan bersama sesuai kesepakatan yang telah ditentukan lebih dahulu.Uni Personil, yaitu apabila hanya kepala negara saja yang sama, sedangkan kepentingan dan alat kelengkapannya berbeda.Uni Sui Generis, yaitu bentuk lain dari uni riil dan uni personil.Mandat dan Trust

    Bentuk negara-negara mandat dan trust diatur dan diawasi oleh Dewan Perwakilan PBB. Negara bekas jajahan yang kalah perang dalam Perang Dunia II, kemudian diatur oleh pemerintah perwalian dengan pengawasan komisi Mandat PBB disebut negara Mandat. Sedangkan negara-negara yang pemerintahannya diawasi Dewan Perwakilan PBB disebut negara Trust

    #SEMOGAMEMBANTU

Pertanyaan Lainnya