PPKn

Pertanyaan

Berikut ini yang termasuk hukum berdasarkan ruang wilayah berlakunya yaitu

1 Jawaban

  • Menurut ruang-wilayah berlakunya, hukum digolongkan dalam:

    1. Hukum Lokal (Daerah), hukum yang berlaku di bagian wilayah negara tertentu. Misalnya, hukum adat Minangkabau, hukum adat Batak, dan hukum adat Jawa.

    2. Hukum Nasional, hukum yang berlaku di negara tertentu. Di Indonesia, antara lain, hukum agraria (UU No. 5/1960), hukum perkawinan (UU No. 1/1974).

    3. Hukum Internasional, hukum yang mengatur hubungan antardua negara atau lebih. Hukum asing, hukum yang berlaku di negara tertentu di luar negeri.

Pertanyaan Lainnya