tuliskan 2 pembagian kekuasaan negara menurut john locke
PPKn
vaaniaa15
Pertanyaan
tuliskan 2 pembagian kekuasaan negara menurut john locke
2 Jawaban
-
1. Jawaban Kamalhadz
Menurut John Locke, bahwa kekuasaan negara itu dibagi menjadi 3 macam, yakni sbg berikut.
a. Kekuasaan Legislatif
b. Kekuasaan Eksekutif
c. Kekuasaan Federatif -
2. Jawaban yuukiotosaka
John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu:
~ Legislatif --> kekuasaan untuk membuat peraturan dan undang-undang.
~ Eksekutif --> kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
~ Federatif --> kekuasaan untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain.