Tuliskan tiga lembaga negara yang baru dibentuk setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945
PPKn
biasa24
Pertanyaan
Tuliskan tiga lembaga negara yang baru dibentuk setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban rahmaevenstar
mahkamah konstitusi
komisi yudisial
komisi pemilihan umum -
2. Jawaban yuyunfaidiban
1.Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Semoga membantu anda.