hukum yang tumbuh berkembang dan hidup dalam masyarakat disebut
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mrsaidaningsih
Hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat merupakan hukum adat atau hukum kebiasaan. Setiap daerah memiliki hukum adat atau hukum kebiasaan yang berbeda beda.
PembahasanHukum merupakan peraturan yang sifatnya mengikat karena mengatur tingkah laku manusia dengan norma dan sanksi yang berlaku apabila melanggarnya. Hukum menciptakan batasan untuk mengatur dan menertibkan tindakan dan perilaku manusia. Hukum juga digunakan untuk melindungi kepentingan manusia supaya tercipta hidup dan hubungan yang damai. Berdasarkan bentuknya, hukum dibagi menjadi dua, yakni hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
Hukum tertulis merupakan hukum yang dibuat secara tertulis dalam perundang undangan. Contohnya seperti Undang Undang, KUHP, Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan lain lain. Dari hukum tertulis, sanksi yang didapatkan berupa sanksi yang diperjanjikan dalam aturan tersebut.
Sedangkan hukum tidak tertulis merupakan hukum yang tidak tertulis dalam perundang undangan melainkan tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Contohnya seperti hukum agama, hukum adat, hukum sosial, dan lain lain. Hukum ini tidak mengatur secara resmi sehingga sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi sosial.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pengertian dan tujuan hukum adat https://brainly.co.id/tugas/17353809
- Materi tentang macam macam hukum dan penjelasannya https://brainly.co.id/tugas/4723423
- Materi tentang perbedaan hukum privat dan hukum publik https://brainly.co.id/tugas/25241459
Detail jawaban
Kelas: X
Mapel: PPKN
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
#AyoBelajar