wilayah provinsi di indonesia setelah kita melaksanakan otonomi daerah berdasarkan uu no.32 tahun 2004 yang dimekarkan kemudian menjadi provinsi terbaru ke 34
PPKn
raflynur8
Pertanyaan
wilayah provinsi di indonesia setelah kita melaksanakan otonomi daerah berdasarkan uu no.32 tahun 2004 yang dimekarkan kemudian menjadi provinsi terbaru ke 34 adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Azali123
kalimantan utara ( kaltara ). maaf kalo salah -
2. Jawaban Dakwan03
kalimantan utara
semoga membantu