isi pasal 3 ayat 1 .......
PPKn
fadhil425
Pertanyaan
isi pasal 3 ayat 1 .......
2 Jawaban
-
1. Jawaban EdogawaKarin
MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD
maaf kalau salah -
2. Jawaban sashaferiskha
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan memenetapkan Undang Undang Dasar