Negara indonesia pada periode 27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950 menggunakan konstitusi
PPKn
Maharani954
Pertanyaan
Negara indonesia pada periode 27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950 menggunakan konstitusi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Novitasy
Konstitusi RIS 1949
maaf kalo salah