jelaskan negara indonesia menganut paham konstitusionalisme pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
VincentGinting
Pertanyaan
jelaskan negara indonesia menganut paham konstitusionalisme pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ayunnadya
Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 (sebelum diadakannya amandemen ) : "Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Pasal 1 ayar 2 UUD 1945 ( setelah diadakannya amandemen ) : "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar"
SEMOGA BERMANFAAT, SOB...