lembaga negara yang berwenang mengangat dan memberhentikan menteri negara
PPKn
Loooly
Pertanyaan
lembaga negara yang berwenang mengangat dan memberhentikan menteri negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban okys025
Lembaga negara yang berwenang mengangat dan memberhentikan menteri negara adalah Lembaga Kepresidenan Indonesia