MPR bersidang lebih Dr sekali dalam 5 tahun bila ada keadaan mendesak Sidang MPR itu di sebut
PPKn
rayyan2206
Pertanyaan
MPR bersidang lebih Dr sekali dalam 5 tahun bila ada keadaan mendesak
Sidang MPR itu di sebut
Sidang MPR itu di sebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban yohanesupw2
sidang istimewa
....