lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 3 yaitu
PPKn
iyana166
Pertanyaan
lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 3 yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban nightmind
Ans:
Lembaga negara dibagi menjadi:
// Lembaga legislatif - bertugas membuat peraturan, disebut juga legislatur, di Indonesia adalah DPD, DPRD, DPR-RI, dan MPR-RI.
// Lembaga eksekutif - bertugas menjalankan peraturan, di Indonesia adalah Kepresidenan RI.
// Lembaga yudikatif - bertugas menegakkan peraturan, di Indonesia adalah MA, MK, dan KY. -
2. Jawaban Dzaky239
Eksekutif: Menjalankan Undang undang
Yudikatif: Mengadili pelanggar undang-undang
Legislatif: Pembuat undang-undag