PPKn

Pertanyaan

lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 3 yaitu

2 Jawaban

  • Ans:
    Lembaga negara dibagi menjadi:
    // Lembaga legislatif - bertugas membuat peraturan, disebut juga legislatur, di Indonesia adalah DPD, DPRD, DPR-RI, dan MPR-RI.
    // Lembaga eksekutif - bertugas menjalankan peraturan, di Indonesia adalah Kepresidenan RI.
    // Lembaga yudikatif - bertugas menegakkan peraturan, di Indonesia adalah MA, MK, dan KY.
  • Eksekutif: Menjalankan Undang undang
    Yudikatif: Mengadili pelanggar undang-undang
    Legislatif: Pembuat undang-undag

Pertanyaan Lainnya