Jika ada perselisihan tentang hasil pemilu, maka yang berwenang mengadili dan memutuskan adalah A. MA B. KY C. MK D. panwaslu
PPKn
Anonim1237
Pertanyaan
Jika ada perselisihan tentang hasil pemilu, maka yang berwenang mengadili dan memutuskan adalah
A. MA
B. KY
C. MK
D. panwaslu
A. MA
B. KY
C. MK
D. panwaslu
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammadAryaDaman
Panwaslu Kalo Gk Salah -
2. Jawaban indramaulana1257
B.MK
karena awal dan akhir tingkat kasasi MK
#maaf kalaau sekiranya kurang tepat