1. Urusan pemerintahan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah, antara lain... a. terjaminnya kesejahteraan seluruh rakyat di daerah b. tetap tegaknya peratura
PPKn
Konan0605
Pertanyaan
1. Urusan pemerintahan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah, antara lain...
a. terjaminnya kesejahteraan seluruh rakyat di daerah
b. tetap tegaknya peraturan perundangan di negara RI
c. terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah
d. terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan negara secara keseluruhan
2. Kewenagan membuat kebijakan daerah tidak dimaksudkan untuk...
a. Memberi pelayanan
b. Pemberdayaan masyarakat
c. Meningkatkan peran serta
d. Menangani pemerintahan
3. Berikut tidak termasuk hal-hal yang mendasar dalam UU no 23 tahun 2014, yaitu...
a. mengembangkan peran dan fungsi DPRD
b. meningkatkan kemampuan kepala daerah
c. menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
d. meningkatkan peran serta masyarakat
4. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang diatur dalam pasal 13 UU no 23 tahun 2014, antara lain...
a. pengendalian lingkungan hidup
b. pelayanan administrasi
c. pelayanan bidang ketenagakerjaan
d. ikut serta dalam pertahanan kedaulatan negara
5. Penyelenggaraan urusan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh gubernur di daerah dalam bentuk...
a. APBN
b. APBD
c. Pendapatan asli daerah
d. Pinjaman luar negeri
6. Peraturan pemerintah no 104 tahun 2004 mengatur tentang...
a. Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
b. Dana perimbangan
c. Tugas pembantuan
d. Pinjaman daerah
7. Berikut ini adalah daerah provinsi di wilayah negara Indonesia yang merupakan hasil pemekaran setelah diberlakukannya UU Pemerintahan Daerah yang baru, kecuali...
a. Bangka Belitung
b. Maluku Utara
c. Nanggroe Aceh Darussalam
d. Banten
8. Keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter, fiskal, agama, dan kewenagan lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah disebut otonomi...
a. nyata
b. pusat
c. luas
d. daerah
a. terjaminnya kesejahteraan seluruh rakyat di daerah
b. tetap tegaknya peraturan perundangan di negara RI
c. terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah
d. terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan negara secara keseluruhan
2. Kewenagan membuat kebijakan daerah tidak dimaksudkan untuk...
a. Memberi pelayanan
b. Pemberdayaan masyarakat
c. Meningkatkan peran serta
d. Menangani pemerintahan
3. Berikut tidak termasuk hal-hal yang mendasar dalam UU no 23 tahun 2014, yaitu...
a. mengembangkan peran dan fungsi DPRD
b. meningkatkan kemampuan kepala daerah
c. menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
d. meningkatkan peran serta masyarakat
4. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang diatur dalam pasal 13 UU no 23 tahun 2014, antara lain...
a. pengendalian lingkungan hidup
b. pelayanan administrasi
c. pelayanan bidang ketenagakerjaan
d. ikut serta dalam pertahanan kedaulatan negara
5. Penyelenggaraan urusan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh gubernur di daerah dalam bentuk...
a. APBN
b. APBD
c. Pendapatan asli daerah
d. Pinjaman luar negeri
6. Peraturan pemerintah no 104 tahun 2004 mengatur tentang...
a. Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
b. Dana perimbangan
c. Tugas pembantuan
d. Pinjaman daerah
7. Berikut ini adalah daerah provinsi di wilayah negara Indonesia yang merupakan hasil pemekaran setelah diberlakukannya UU Pemerintahan Daerah yang baru, kecuali...
a. Bangka Belitung
b. Maluku Utara
c. Nanggroe Aceh Darussalam
d. Banten
8. Keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter, fiskal, agama, dan kewenagan lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah disebut otonomi...
a. nyata
b. pusat
c. luas
d. daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban saskia5116
1.b
2.b
3.c
4.d
5.a
6.maaf kurang tau
7.klo gk slh C
8.b
semoga membantu....