Jelaskan maksud dari peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional
PPKn
farahamril02
Pertanyaan
Jelaskan maksud dari peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban hapsyah07
maksud di buatnya peraturan/undang2 adalah untuk menertibkan warga/masyarakat
(maaf kalo salah)