PPKn

Pertanyaan

kewenangan provinsi diatur dalam pasal?

2 Jawaban

  • Kewenangan provinsi diatur dalam. Pasal 13 UU No. 32 Tahun 2004


  • Pasal 18 ayat 3 " Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupten, kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilu".

Pertanyaan Lainnya