kebijakan daendels di bidang peradilan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban murtiyoso
Kebijakan Daendels di bidang peradilan adalah sebagai berikut
- Membuat peraturan untuk membasmi tindak korupsi tanpa memandang pelakunya, termasuk orang dari Eropa maupun Timur Asing.
- Membuat peradilan khusus untuk orang Eropa, peradilan khusus untuk pribumi di masing-masing prefektur dan membuat peradilan untuk orang timur.
Daendels memiliki nama lengkap Herman Willem Daendels, merupakan gubernur jenderal ke 36 yang pernah memimpin pada saat penjajahan Belanda. Daendels memimpin pada tahun 1808 hingga 1811. Daendels menggnatikan gubernur Jenderal Albertus Wiese.
Pembahasan
Selain membuat beberapa kebijakan di bidang peradilan, Daendels juga membuat beberapa kebijakan di bidang lainnya. Berikut ini beberapa kebijakan Daendels tersebut.
Kebijakan Daendels di bidang ekonomi antara lain,
- Menerapkan aturan untuk semua petani harus menyerahkan hasil panen kepada penjajah.
- Menjual lahan dan tanah ke pihak swasta.
- Menarik pajak dari rakyat pribumi.
Kebijakan Daendels di bidang pertahanan yaitu,
- Membuat benteng-benteng pertahanan di pesisir Pulau Jawa.
- Membuat pangkalan laut di Anyer dan Ujung Kulon.
- Membuat pabrik senjata.
Daendels juga membuat beberapa kebijakan di bidang pemerintahan, yaitu
- Membagi pulau jawa menjadi 23 karesidenan.
- Mengurangi pengaruh-pengaruh kerajaan tradisional terhadap kehidupan masyarakat.
- Merubah posisi Bupati yang semula sebagai penguasa tradisional menjadi pegawai yang berada di naungan kolonial.
Selain kebijakan-kebijakan di atas, Daendels juga membuat kebijakan mengenai pembangunan jalan yang menghubungkan beberapa kota di Pulau Jawa.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang daftar karisedena saat kepemimpinan Raffles https://brainly.co.id/tugas/15844295
- Materi tentang nama prefektur yang dibuat oleh Daendels https://brainly.co.id/tugas/802143
- Materi tentang pembagian wilayah pada saat kepemimpinan Daendels https://brainly.co.id/tugas/19972104
Detail jawaban
Kelas : 11
Mapel : IPS
Bab :
Kode :
#AyoBelajar #SPJ2