IPS

Pertanyaan

Tuliskan tugas dan fungsi kekuasaan kehakiman

1 Jawaban

  • tugas kekuasaaan kehakiman menurut pasal24ayat2 menyatakan kekuasaaan kehakiman dilakukan oleh sebuah MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya dlm lingkungan peradilan umum, agama, militer dan oleh sebuah konstitusi. fungsinya sebagai pengadil dan menentukan salah atau benar suatu perkara
    #semoga membantu
    #M3

Pertanyaan Lainnya