Kebijakan sosial pasal 34 uud 1945
PPKn
tirtamanroe13
Pertanyaan
Kebijakan sosial pasal 34 uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
ialah memelihara orang yang lemah dalam materi dan berarti terdapat tanggung jawab Negara untuk mengembangkan kebijakan negara diberbagai bidang kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik melalui penyediaan berbagai fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat