PPKn

Pertanyaan

perda provinsi nangroe aceh darusalam didasarkan pada

1 Jawaban

  • Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua.

    Terkait dengan pelaksanaan otonomi khusus Pemerintahan Aceh dan Provinsi Papua tersebut, dibutuhkan pula peraturan daerah yang bersifat khusus bagi daerah otonomi khusus tersebut. Aceh sebagai daerah otonomi khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 memiliki peraturan daerah yang bersifat khusus pula yaitu Qanun Aceh dan Qanun Kabupaten/Kota. Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh, sedangkan Qanun Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat kabupaten/kota di Aceh.

    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya