Sebutkan nama lembaga negara yang menjakankan kekuasaan ekdekutig, legislatif, yudikatif setelah amanah amandemen uud 1945
PPKn
fiskaintan22
Pertanyaan
Sebutkan nama lembaga negara yang menjakankan kekuasaan ekdekutig, legislatif, yudikatif setelah amanah amandemen uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban yaasmin167
eksekutif : presiden,menteri
legislatif : MPR,DPR,DPD
yudikan : MA,MK,KY