PPKn

Pertanyaan

sebutkan hak hak yang di berikan otonom

2 Jawaban

  • hak untuk mengatur daerahnya sendiri yang terlepas dari pusat sesuai aspirasu masyarakat
    #semoga membantu


  • Hak Daerah Otonom


    mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;memilih pimpinan daerah;mengelola aparatur daerah;mengelola kekayaan daerah;memungut pajak daerah dan retribusi daerah;mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; danmendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Pertanyaan Lainnya