sebutkan hak hak yang di berikan otonom
PPKn
daffa1059
Pertanyaan
sebutkan hak hak yang di berikan otonom
2 Jawaban
-
1. Jawaban indramaulana1257
hak untuk mengatur daerahnya sendiri yang terlepas dari pusat sesuai aspirasu masyarakat
#semoga membantu -
2. Jawaban Nurrinjani
Hak Daerah Otonom
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;memilih pimpinan daerah;mengelola aparatur daerah;mengelola kekayaan daerah;memungut pajak daerah dan retribusi daerah;mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; danmendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan