Lembanga peradilan yang mempunyai wewenang menyelesaikan sengketa tata usaha negara adalah
PPKn
caca1067
Pertanyaan
Lembanga peradilan yang mempunyai wewenang menyelesaikan sengketa tata usaha negara adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban nadiaaa18
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Smga mmbntu:) -
2. Jawaban Sarrbast
DPR, DPRD, MPR, DPD, MK, KY, DAN MA
SEMOGA MEMBANTU