PPKn

Pertanyaan

Indonesia pernah menjadi negara serikat namun bentuk negara ini tidak bertahan lama Indonesia kembali menjadi negara kesatuan UUD yang digunakan Indonesia pada saat itu adalah
a. UUD 1945
b. Konstitusi RIS
c. UUD 1950
d. UUDS 1950

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya