Menurut Undang-Undang RI No 12 tahun 2006 seorang warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya karena hal-hal berikut ini,kecuali
PPKn
abarhnsyt
Pertanyaan
Menurut Undang-Undang RI No 12 tahun 2006 seorang warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya karena hal-hal berikut ini,kecuali
1 Jawaban
-
1. Jawaban AhmadAgung09
masih mendapat acuan dari pemerintah