arti dari istilah kasih uang habis perkara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Arti dari istilah 'kasih uang habis perkara' adalah permasalahan dapat diselesaikan dengan uang. Yang dimaksud dengan perkara adalah permasalahan, persoalan, urusan, tindak pidana.
Pembahasan
Istilah 'kasih uang habis perkara' biasa digunakan pada permasalahan yang berhubungan dengan hukum. Istilah ini digunakan untuk menyelesaikan permalasahan tanpa bertanggung jawab atas perbuatan yang telah diperbuat. Permasalahan yang berhubungan dengan hukum kadang berbelit dan lama, dan juga faktor tidak bertanggung jawab, menyebabkan beberapa orang menggunakan istilah ini untuk menyelesaikan masalah hukum.
Istilah 'kasih uang habis perkara' merupakan pelesatan dari istilah KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Pelajari lebih lanjut
Arti sindiran " kasih uang habis perkara" dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/4530608
Teks anekdot tentang RUU KUHP dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/24635558
Struktur dan ciri-ciri teks KUHP dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/317224
--------------------------------------
Detil jawaban
Kelas: X
Mapel: Bahasa Indonesia
Bab: Menyampaikan Ide Melalui Anekdot (bab 3)
Kode: 10.1.3
#AyoBelajar