PPKn

Pertanyaan

peraturan daerah provinsi dibuat oleh

2 Jawaban

  • pemerintah provinsi dengan melihat UUD 1945 lalu disetujui oleh lembaga berwenang dan gubernur
  • Peraturan daerah adalah peraturan perundang-undangan yg dibentuk oleh DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH dengan persetujuan bersama kepala DAERAH (GUNERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA).

Pertanyaan Lainnya