setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara hal ini adalah bunyi UUD 1945...
PPKn
Deder2001
Pertanyaan
setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara hal ini adalah bunyi UUD 1945...
2 Jawaban
-
1. Jawaban arthya112
pada UUD Negara Indonesia pasal 27 ayat 3 -
2. Jawaban Wong1995
Setiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaa. negara hal ini adalah bunyi UUD 1945 pasal 27 Ayat (3)