Dasar hukum dilaskanakannya otonomi daerah adalah UUD nomor
PPKn
maulanaaditt
Pertanyaan
Dasar hukum dilaskanakannya otonomi daerah adalah UUD nomor
2 Jawaban
-
1. Jawaban Jintriani19
Penyelenggaraan Otonomi Daerah. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. -
2. Jawaban Manstein
UU no 32 tahun 2004
Maaf jika salah dan semoga membantu :)