DPR tidak dapat menjatuhkan Presiden dari jabatannya karena? Tolong jawab
PPKn
tiaraa46
Pertanyaan
DPR tidak dapat menjatuhkan Presiden dari jabatannya karena?
Tolong jawab
Tolong jawab
2 Jawaban
-
1. Jawaban ambisius1804
tidak pernah bersalah -
2. Jawaban AninditaAnastasya
Kekuasaan presiden lebih tinggi dari DPR.
Dan yang bisa mengganti dan memberhentikan presiden adalah MPR, bukan DPR.