PPKn

Pertanyaan

menjelaskan sumber pendanaan daerah yang berasal dari APBN

1 Jawaban

  • Yang anda maksud itu APBN atau APBD??? Soalnya yang cuma saya tau itu APBD. Kalau penjelasan APBD itu seperti ini

    Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah(APBD), adalah rencana keuangan tahunanpemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

    APBD terdiri atas:

    Anggaran pendapatan, terdiri atasPendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lainBagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi KhususLain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Pertanyaan Lainnya