PPKn

Pertanyaan

Apakah hak dan wewenang dpr

2 Jawaban

  • Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain: Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  • Hak =1.Interpelasi yaitu hak DPR untuk meminta ket. presiden 2.Angket yaitu hak DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah 3.Imunitas yaitu hak DPR untuk kebal terhadap tuntutan pengadilan 4.Budget yaitu sebagai penetap APBN 5.Petisi yaitu hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kpd setiap anggotanya.
    TUGAS =1.Memilih anggota BPK 2.Membentuk UU yg dibahas dengan presiden
    MAAF JIKA KURANG LENGKAP

Pertanyaan Lainnya