Pengangkatan hakim-hakim peradilan merupakan salah satu wewenang pemerintah pusat di bidang
PPKn
divdivna13
Pertanyaan
Pengangkatan hakim-hakim peradilan merupakan salah satu wewenang pemerintah pusat di bidang
2 Jawaban
-
1. Jawaban marceltroopz
Mahkamah Agung klo gak salah -
2. Jawaban resty90
kalau menurut saya
pengangkatan hakim hakim peradilan merupakan salah satu wewenang pemerintah pusat di bidang POLITIK
maaf ya kalau misalnya salah