jelaskan sumber pendapatan daerah uu no.23 tahun 2014
PPKn
natayariza
Pertanyaan
jelaskan sumber pendapatan daerah uu no.23 tahun 2014
1 Jawaban
-
1. Jawaban reyhan237
Sebagai bahan referensi pembelajaran PPKn bersama ini saya sharrekan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bagi Bapak Ibu yang mengajar masalah Otonomi Daerah atau Peran Daerah Tempat Tinggalnya dalam Kerangka NKRI sudah seharusnya mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 dan bukan lagi mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ini dibuat dengan pertimbangan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.