PPKn

Pertanyaan

1. Menjunjung tinggi hukum mempunyai maksud dan sejumlah konsekuensi seperti di bawah ini, kecuali... a. bertanggung jawab di depan hukum b. sadar akan hak dan kewajiban c. mengerti hukum d. tunduk dibawah pemimpin 2. Sistem konstitusional menghendaki adanya supremasi hukum dan tertib hukum. hal itu berarti setiap penyelenggara negara tidak boleh.. a. memiliki kebebasan b. berkuasa mutlak c. menghukum berat pelaku kriminal d. memiliki kekuasaan yang besar 3. Ada empat peraturan perundang undangan nasional yang secara tegas disebutkan dalam UUD NRI Tahun 1945, kecuali.. a. UUD b. Undang-Undang c. Peraturan Pemerintah Pengganti UU d. Peraturan Daerah 4. Undang-undang yg dibuat berdasarkan ketentuan eksplisit di dalam UUD NRI Tahun 1945 disebut UU.. a. organik b. praktis c. otentik d. operasional 5. Peraturan Pemerintah bukanlah merupakan peraturan yg berdiri sendiri sebab PP dibuat utk melaksanakan.. a. Peraturan Presiden b. Peraturan Daerah c. Keputusan Presiden d. Undang-Undang 6. Pengolahan gagasan tentang perlunya pengaturan hukum dari masalah tertentu disebut tahap.. a. inisiasi b. sosio-politis c. yuridis d. sosiologis 7. Dlm proses penyiapan RUU di lingkungan pemerintah, prakarsa yang telah disiapkan oleh kementrian dan lembaga yang menyangkut bidang tugasnya kemudian diajukan kpda.. a. para Menteri b. Presiden c. Menteri Hukum dan HAM d. Sekretaris Kabinet 8. Rancangan Undang-Undang atas usul inisiatif DPR baru dapat diajukan apabila disetujui anggota DPR dari fraksi yg berbeda sejumlah.. a. dua puluh oranv b. semua anggota DPR c. separuh anggota DPR d. sepuluh anggota DPR 9. Perubahan perundang-undangan yang baik harus ditinjau dari aspek sosiologis agar.. a. tidak bertentangan dgn peraturan perundang-undangan yg lbh tinggi b. tidak bertentangan dgn norma yg hidup ditengah masyarakat c. tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat d. sesuai dengan cita-cita hukum Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 makasih:)

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya